SMART CITY


IMPLEMENTASI KONSEP TRI HITA KARANA DALAM PENGEMBANGAN SMART CITY DI INDONESIA

Oleh : Dewa Putu Adiatma Pradnyana

Note : Essay ini merupakan karya essay orisinal dari saya yang pernah mengikuti ajang Lomba Essay EBI PRESIDENT UNIVERSITY 2017. Semoga kedepannya bisa bermanfaat - Penulis
gambar kota

            Kota merupakan sebuah tempat sebagai kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya materialistis (Bintarto, 1992). Kota adalah sebuah tempat yang memungkinkan adanya aktivitas penduduk di dalamnya. Keberadaan kota memiliki peranan penting dalam menunjang kualitas hidup masyarakat di suatu wilayah baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, dan lain-lain. Kemudahan akses seperti mobilitas serta penyaluran barang dan jasa biasa dilakukan di daerah perkotaan . Sehingga, keberadaan kota sebagai pusat kegiatan sangatlah berkontribusi penting dalam kemajuan suatu wilayah.
            Namun, seiring berjalannya waktu,  fungsi kota sebagai pusat kegiatan di suatu wilayah kian memudar setiap harinya. Kota yang semestinya dapat memberikan kemudahan akses serta kenyamanan bagi penghuninya kini malah berubah menjadi sebaliknya. Kerusakan lingkungan merupakan salah satu permasalahan utama yang dihadapi perkotaan saat ini. Menurut penelitian Universitas Adelaide, Indonesia menempati urutan keempat sebagai negara yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan setelah Brazil, Amerika Serikat, dan China. Hal ini diperkuat dengan pernyataan FAO yang menyatakan bahwa selama tahun 2000 sampai 2005, hutan Indonesia berkurang 1,8 juta hektar atau sekitar 2%  per tahunnya. Hal tersebut menyebabkan kadar polusi menjadi semakin meningkat akibat kurangnya pohon yang menyerap karbon dioksida.. Selain itu, permasalahan nyata yang dialami perkotaan saat ini seperti TPS (Tempat Pembuangan Sampah) yang tidak terawat di pinggir jalan,  saluran drainase yang tersumbat, dan lain-lain menyebabkan kerusakan lingkungan kian memburuk setiap harinya, membuat peranan kota dalam memberi kenyamanan bagi para penghuninya seketika memudar secara perlahan.
            Ketidaklengkapan sarana - prasarana serta fasilitas umum juga menjadi faktor menurunnya fungsi kota. Kurangnya ketersediaan sarana transportasi menyebabkan mobilitas penduduk kota menjadi terhambat dan dapat menyebabkan terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat. Minim dan rusaknya fasilitas umum seperti WC umum, trotoar, serta kurangnya lahan terbuka hijau menyebabkan berbagai aktivitas di perkotaan menjadi terhambat dan dapat berdampak pada menurunnya kualitas kehidupan masyarakat di suatu kota. Sehingga, hal ini tentu akan berdampak buruk bagi kemajuan suatu wilayah dalam berbagai aspek kehidupan..
            Faktor lain yang menjadi penyebab menurunnya fungsi kota adalah minimnya ketersediaan lahan sebagai tempat permukiman. Dewasa ini, di kota-kota besar seringkali ditemukan deretan permukiman kumuh warga dipinggir jalan . Hal ini membuktikan bahwa ketersediaan lahan sebagai tempat tinggal layak huni telah berkurang, bermetamorfosa menjadi pusat perbelanjaan maupun hotel-hotel megah. Tanpa disadari, hal ini membawa dampak buruk bagi kualitas hidup masyarakat di suatu kota. Selain dapat menyebabkan menurunnya tingkat kesehatan masyarakat, permukiman kumuh juga membuat pesona dan estetika tata ruang kota menjadi pudar seiring waktu.
            Selain itu, kriminalitas juga menjadi salah satu permasalahan penting bagi kota dewasa ini. Data Registrasi Polri menyatakan bahwa kejadian kejahatan di Indonesia pada tahun 2015 tercatat sebanyak 353 ribu kasus. Jumlah ini meningkat dari yang awalnya pada tahun 2014 sejumlah 325 ribu kasus. Hal ini menggambarkan bahwa saat ini, kriminalitas terutama di kota-kota besar masih menjadi ancaman tersendiri bagi kehidupan masyarakat. Berbagai tindak kejahatan seperti perampokan, pembegalan, dan sebagainya dapat membawa dampak buruk terhadap keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktivitas mereka sehari-hari. Kurangnya pengawasan lembaga keamanan, rendahnya tingkat ekonomi masyarakat, serta tingginya jumlah pengangguran menjadi penyebab utama tindak kriminalitas di suatu kota.
            Menyikapi berbagai permasalahan tersebut, Pemerintah saat ini tengah marak membicarakan mengenai gerakan menuju 100 kota pintar ( smart city) dengan membentuk 25 kota pintar di 25 kabupaten/kota. Smart city merupakan sebuah konsep kota pintar yang menekankan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi masyarakat dalam membangun kota yang cerdas dan sejahtera. Konsep ini dibagi menjadi 6 dimensi yakni smart economy, smart mobility, smart environment, smart people, smart living, dan smart governance. Konsep Smart City ini dapat dikatakan sebagai konsep kota idaman masa depan karena selain menyasar terhadap kelengkapan kebutuhan masyarakat di perkotaan, konsep ini juga menekankan penggunaan teknologi masyarakat dalam membantu kinerja pemerintah memantau perkembangan maupun aktivitas yang terjadi di dalam kota. Sehingga, secara otomatis seluruh lapisan masyarakat akan saling bekerjasama dalam membangun kota yang lebih baik.
            Namun, seiring berjalannya waktu, konsep smart city di Indonesia masih belum optimal dalam pencapaiannya. Hal tersebut tak lain disebabkan karena rendahnya tingkat pemahaman serta pengertian masyarakat dalam menyikapi konsep yang masih bisa dikatakan “cukup baru” bagi mereka ini. Kurangnya pengetahuan penggunaan teknologi serta kurang terbukanya masyarakat terhadap suatu perubahan menjadikan konsep kota pintar ini seolah sulit untuk diwujudkan di negeri ini. Selain itu, ketidakmerataannya pembangunan di berbagai pelosok wilayah nusantara juga dapat membuat pelaksanaannya menjadi berat sebelah dan hanya berkembang di wilayah-wilayah tertentu saja. Untuk itu, ide-ide kreatif dalam pengembangan konsep smart city di Indonesia sangatlah dibutuhkan.
            Tri Hita Karana merupakan sebuah konsep pembangunan umat Hindu di Bali. Tri Hita Karana ini pertama kali muncul pada tanggal 11 November 1966, dilandaskan berdasarkan kesadaran dalam pembangunan bangsa menuju masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila. Konsep ini terdiri dari tiga kata yakni Tri (tiga) Hita (sejahtera) dan Karana (penyebab) yang berarti tiga penyebab kesejahteraan. Pengimplementasian konsep Tri Hita Karana ini dapat dijadikan ide dalam pengembangan smart city di Indonesia karena konsep ini bersifat universal dan dapat diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam bidang pembangunan. Konsep Tri Hita Karana ini dibagi menjadi tiga yakni Parahyangan (Hubungan manusia dengan Tuhan), Pawongan (Hubungan manusia dengan sesamanya), dan Palemahan (Hubungan manusia dengan lingkungannya).
            Dalam konteks Parahyangan, prinsip religius sangatlah ditekankan dalam hal ini. Hubungan manusia dengan Tuhan merupakan sebuah dasar utama dalam mewujudkan keharmonisan masyarakat dalam pembangunan. Kota yang baik adalah kota yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakatnya dalam berbagai aspek kehidupan termasuk dalam hal keagamaan. Kelengkapan bangunan suci serta ketersediaan sarana prasarana umat beragama perlu diperhatikan demi kenyamanan dan ketentraman bersama dalam menjalankan ibadah. Pemerintah juga mesti melarang pembangunan tempat-tempat hiburan seperti cafe dan mall disekitar tempat suci guna meminimalisir gangguan bila ada acara keagamaan serta menjaga keheningan dalam beribadah. Selain itu, forum-forum keagamaan juga dapat dibentuk dengan memanfaatkan media sosial seperti WhatsApp, Facebook, dan lain-lain. Sehingga, keharmonisan antar umat beragama di suatu kota tentu menjadi tentram serta dapat menjaga kenyamanan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam bidang keagamaan.            
Selain itu, dalam konteks Pawongan atau hubungan manusia dengan sesamanya, konsep smart city yang ditekankan pada konteks ini adalah bagaimana kota dapat berperan serta dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya itu sendiri. Masyarakat merupakan salah satu elemen utama yang memberi kontribusi besar terhadap kemajuan suatu kota.  Sehingga, tentulah kualitas kehidupan mereka perlu ditingkatkan . Kota semestinya dapat memenuhi kebutuhan masyarakatnya dalam berbagai aspek baik itu aspek sosial, ekonomi, maupun budaya.
Dalam aspek sosial, penerapan bagian dari konsep smart city yakni smart people merupakan dasar utama dalam pelaksanaannya. Kota yang pintar akan mustahil terwujud bila tidak didukung dengan masyarakatnya yang pintar pula. Untuk itu, pemerintah semestinya dapat membentuk masyarakat yang cerdas melalui penyediaan akses internet diseluruh area kota. Pemerintah dapat memasang free wifi di tempat-tempat umum seperti sekolah, taman kota, rumah sakit, dan lain-lain. Dengan adanya wifi, masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses internet dalam belajar, mencari informasi, maupun kegiatan lain yang dapat meningkatkan kualitas diri mereka kapanpun  dan dimanapun. Namun, penyediaan layanan wifi juga perlu dibatasi waktunya terutama pada saat larut malam guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.Sehingga kedepannya, hal ini secara tidak langsung dapat membentuk generasi bangsa yang cerdas dalam berteknologi dan berwawasan global.
Selain penyediaan akses wifi, hal lain yang perlu diperhatikan dalam aspek sosial ini adalah pengembangan aplikasi-aplikasi di smartphone. Dewasa ini, para pengembang atau developer telah banyak memproduksi aplikasi-aplikasi pintar yang tentu dapat membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Contohnya seperti Grab dan Gojek yang berkontribusi dalam penyediaan layanan transportasi , Panic Button yang baru-baru ini diujicobakan di Malang sebagai aplikasi panggilan cepat petugas keamanan, dan Qlue sebagai aplikasi yang memudahkan masyarakat di wilayah DKI Jakarta dalam memberitahu maupun mengadukan permasalahan di perkotaan. Sehingga, dengan terus dikembangkannya aplikasi-aplikasi pintar tersebut, sinergitas antar peranan masyarakat dan kinerja pemerintah dalam mewujudkan smart city akan semakin lebih terasa.
Dalam aspek ekonomi, penerapan konsep smart economy merupakan hal yang mesti ditekankan. Masalah pengangguran merupakan salah satu permasalahan penting yang dihadapi perkotaan saat ini. Untuk itu, pemerintah sebagai lembaga kemasyarakatan perlu membangun UKM (Usaha Kecil dan Menengah) guna mengurangi jumlah pengangguran serta meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di suatu kota. Pelatihan serta pemberian bimbingan secara optimal merupakan kunci sukses dalam membangun UKM masyarakat yang baik. Selain itu, pemasaran produk pun bisa dilakukan dengan membuka toko maupun menjualnya melalui online shop guna memperluas pemasaran. Dengan adanya UKM , masyarakat akan dapat berwirausaha serta menciptakan peluang kerja baru bagi para pengangguran. Sehingga, tentu akan berdampak baik bagi peningkatan taraf perekonomian serta kualitas hidup masyarakat di suatu kota.
Selain aspek ekonomi, terdapat pula aspek budaya. Penerapan konsep smart living sangatlah perlu diterapkan dalam aspek ini. Perkembangan teknologi seakan mengharuskan masyarakat untuk terbawa arus modernisasi. Namun, bukan berarti culture di masyarakat mesti ditinggalkan begitu saja. Pemerintah dapat bekerjasama dengan komunitas-komunitas mengadakan acara-acara tahunan seperti festival budaya daerah, pameran budaya, dan sebagainya. Sehingga, dengan diadakannya event tersebut, masyarakat akan menjadi lebih sadar serta dapat mengembangkan dan mencintai budaya daerah mereka sendiri.
Dalam konteks Palemahan, yakni hubungan manusia dengan lingkungannya, peranan kota dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan lingkungan hidupnya merupakan kunci utama dalam pelaksanaannya. Pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik merupakan salah satu alternatif dalam pengimplementasian konteks ini. Hal ini sejalan dengan konsep smart mobility ,dimana konsep tersebut menekankan terhadap pembangunan infrastruktur publik serta penyediaan sarana transportasi. Pemerintah dapat membangun infrastruktur publik seperti halte bus, jalan tol, saluran drainase kota, dan sebagainya demi kelancaran aktivitas di perkotaan. Namun, perawatannya juga perlu dilakukan secara intensif dan berkala agar infrastruktur tersebut dapat digunakan dalam jangka panjang. Selain itu, kelengkapan sarana transportasi umum seperti bus kota, taksi, dan lain-lain perlu ditingkatkan serta dioptimalisasi pengoperasiannya guna mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Sehingga, kadar polusi di perkotaan tentu akan menjadi lebih berkurang.
Penyediaan lahan terbuka hijau juga perlu diperhatikan.  Menurut UU tentang penataan ruang, mensyaratkan 30% lahan perkotaan harus difungsikan untuk ruang terbuka hijau. Penerapan konsep smart environment sangatlah dibutuhkan dalam hal ini. Pembangunan taman kota, taman bermain umum, serta peningkatan kinerja petugas kebersihan dalam membersihkan lingkungan kota mesti dilakukan guna menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik.
Dalam pengimplementasian konsep Tri Hita Karana ini, berbagai peranan sangatlah dibutuhkan. Pemerintah sebagai lembaga kemasyarakatan di suatu wilayah memegang peranan penting dalam mewujudkan konsep smart city. Pemerintah dapat mengatur berbagai aturan serta kebijakan dalam mengembangkan konsep kota pintar ini seperti larangan membuang sampah sembarangan, sistem ganjil genap nomor kendaraan untuk mengurangi pemakaian kendaraan pribadi, dan sebagainya. Selain itu, pemerataan pembangunan juga mesti diterapkan guna mewujudkan smart city yang menyeluruh di berbagai wilayah nusantara.
Peran komunitas juga sangat dibutuhkan dalam hal ini. Komunitas-komunitas masyarakat dapat berperan aktif dalam mengadakan kegiatan edukasi serta kegiatan-kegiatan sosial untuk memperkenalkan konsep smart city ini ke masyarakat luas. Selain komunitas, masyarakat itu sendiri juga dapat berperan langsung dengan melakukan hal-hal sederhana seperti menjaga kebersihan lingkungan kota dengan membuang sampah pada tempatnya, menaati kebijakan pemerintah, dan lain-lain.
Konsep Tri Hita Karana merupakan sebuah konsep pembangunan agama Hindu di Bali yang hendaknya dapat memberikan ide serta strategi baru bagi pemerintah maupun  berbagai kalangan dalam upaya mewujudkan konsep smart city di Indonesia. Dengan ide ini, diharapkan mampu menangani berbagai permasalahan di perkotaan guna mewujudkan kota yang pintar dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat didalamnya. Dalam melaksakaan ide ini, berbagai peranan baik itu pemerintah, komunitas, maupun masyarakat sangatlah dibutuhkan guna memaksimalisasi terwujudnya smart city tersebut. Sehingga, jika pengimplementasiannya dilaksanakan secara optimal dan sejalan dengan sinergitas antara peranan seluruh lapisan masyarakat, niscaya , bersama kita dapat mewujudkan smart city untuk Indonesia yang lebih baik.

Daftar Pustaka :
Semua laman diakses pada tanggal 27 Oktober 2017.

           
           Note : Essay ini merupakan karya essay orisinal dari saya yang pernah mengikuti ajang Lomba Essay EBI PRESIDENT UNIVERSITY 2017. Semoga kedepannya bisa bermanfaat - Penulis
           



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengalaman Seleksi Nasional Program KL-YES 2019-2020 Day 1

Pengalaman Seleksi Nasional Program KL-YES 2019-2020 Day 2

APLIKASI WATTPAD

SI BODOH ADAM KHOO