SMART CITY
IMPLEMENTASI KONSEP TRI HITA KARANA
DALAM PENGEMBANGAN SMART CITY DI
INDONESIA
Oleh
: Dewa Putu Adiatma Pradnyana
Note : Essay ini merupakan karya essay orisinal dari saya yang pernah mengikuti ajang Lomba Essay EBI PRESIDENT UNIVERSITY 2017. Semoga kedepannya bisa bermanfaat - Penulis
![]() |
gambar kota |
Kota merupakan sebuah tempat sebagai
kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk
yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan
coraknya materialistis (Bintarto, 1992). Kota adalah sebuah tempat yang
memungkinkan adanya aktivitas penduduk di dalamnya. Keberadaan kota memiliki
peranan penting dalam menunjang kualitas hidup masyarakat di suatu wilayah baik
dalam bidang ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, dan lain-lain. Kemudahan
akses seperti mobilitas serta penyaluran barang dan jasa biasa dilakukan di
daerah perkotaan . Sehingga, keberadaan kota sebagai pusat kegiatan sangatlah
berkontribusi penting dalam kemajuan suatu wilayah.
Namun, seiring berjalannya waktu, fungsi kota sebagai pusat kegiatan di suatu
wilayah kian memudar setiap harinya. Kota yang semestinya dapat memberikan
kemudahan akses serta kenyamanan bagi penghuninya kini malah berubah menjadi
sebaliknya. Kerusakan lingkungan merupakan salah satu permasalahan utama yang
dihadapi perkotaan saat ini. Menurut penelitian Universitas Adelaide, Indonesia
menempati urutan keempat sebagai negara yang berkontribusi terhadap kerusakan
lingkungan setelah Brazil, Amerika Serikat, dan China. Hal ini diperkuat dengan
pernyataan FAO yang menyatakan bahwa selama tahun 2000 sampai 2005, hutan
Indonesia berkurang 1,8 juta hektar atau sekitar 2% per tahunnya. Hal tersebut menyebabkan kadar
polusi menjadi semakin meningkat akibat kurangnya pohon yang menyerap karbon
dioksida.. Selain itu, permasalahan nyata yang dialami perkotaan saat ini
seperti TPS (Tempat Pembuangan Sampah) yang tidak terawat di pinggir
jalan, saluran drainase yang tersumbat,
dan lain-lain menyebabkan kerusakan lingkungan kian memburuk setiap harinya, membuat
peranan kota dalam memberi kenyamanan bagi para penghuninya seketika memudar
secara perlahan.
Ketidaklengkapan sarana - prasarana
serta fasilitas umum juga menjadi faktor menurunnya fungsi kota. Kurangnya
ketersediaan sarana transportasi menyebabkan mobilitas penduduk kota menjadi
terhambat dan dapat menyebabkan terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat. Minim
dan rusaknya fasilitas umum seperti WC umum, trotoar, serta kurangnya lahan
terbuka hijau menyebabkan berbagai aktivitas di perkotaan menjadi terhambat dan
dapat berdampak pada menurunnya kualitas kehidupan masyarakat di suatu kota. Sehingga,
hal ini tentu akan berdampak buruk bagi kemajuan suatu wilayah dalam berbagai
aspek kehidupan..
Faktor lain yang menjadi penyebab
menurunnya fungsi kota adalah minimnya ketersediaan lahan sebagai tempat permukiman.
Dewasa ini, di kota-kota besar seringkali ditemukan deretan permukiman kumuh
warga dipinggir jalan . Hal ini membuktikan bahwa ketersediaan lahan sebagai
tempat tinggal layak huni telah berkurang, bermetamorfosa menjadi pusat
perbelanjaan maupun hotel-hotel megah. Tanpa disadari, hal ini membawa dampak
buruk bagi kualitas hidup masyarakat di suatu kota. Selain dapat menyebabkan
menurunnya tingkat kesehatan masyarakat, permukiman kumuh juga membuat pesona
dan estetika tata ruang kota menjadi pudar seiring waktu.
Selain itu, kriminalitas juga
menjadi salah satu permasalahan penting bagi kota dewasa ini. Data Registrasi
Polri menyatakan bahwa kejadian kejahatan di Indonesia pada tahun 2015 tercatat
sebanyak 353 ribu kasus. Jumlah ini meningkat dari yang awalnya pada tahun 2014
sejumlah 325 ribu kasus. Hal ini menggambarkan bahwa saat ini, kriminalitas
terutama di kota-kota besar masih menjadi ancaman tersendiri bagi kehidupan
masyarakat. Berbagai tindak kejahatan seperti perampokan, pembegalan, dan
sebagainya dapat membawa dampak buruk terhadap keamanan serta kenyamanan
masyarakat dalam melakukan aktivitas mereka sehari-hari. Kurangnya pengawasan
lembaga keamanan, rendahnya tingkat ekonomi masyarakat, serta tingginya jumlah
pengangguran menjadi penyebab utama tindak kriminalitas di suatu kota.
Menyikapi berbagai permasalahan
tersebut, Pemerintah saat ini tengah marak membicarakan mengenai gerakan menuju
100 kota pintar ( smart city) dengan
membentuk 25 kota pintar di 25 kabupaten/kota. Smart city merupakan sebuah konsep kota pintar yang menekankan
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi masyarakat dalam membangun kota
yang cerdas dan sejahtera. Konsep ini dibagi menjadi 6 dimensi yakni smart economy, smart mobility, smart
environment, smart people, smart living, dan smart governance. Konsep Smart
City ini dapat dikatakan sebagai konsep kota idaman masa depan karena
selain menyasar terhadap kelengkapan kebutuhan masyarakat di perkotaan, konsep
ini juga menekankan penggunaan teknologi masyarakat dalam membantu kinerja
pemerintah memantau perkembangan maupun aktivitas yang terjadi di dalam kota.
Sehingga, secara otomatis seluruh lapisan masyarakat akan saling bekerjasama
dalam membangun kota yang lebih baik.
Namun, seiring berjalannya waktu,
konsep smart city di Indonesia masih
belum optimal dalam pencapaiannya. Hal tersebut tak lain disebabkan karena
rendahnya tingkat pemahaman serta pengertian masyarakat dalam menyikapi konsep
yang masih bisa dikatakan “cukup baru” bagi mereka ini. Kurangnya pengetahuan penggunaan
teknologi serta kurang terbukanya masyarakat terhadap suatu perubahan
menjadikan konsep kota pintar ini seolah sulit untuk diwujudkan di negeri ini. Selain
itu, ketidakmerataannya pembangunan di berbagai pelosok wilayah nusantara juga
dapat membuat pelaksanaannya menjadi berat sebelah dan hanya berkembang di
wilayah-wilayah tertentu saja. Untuk itu, ide-ide kreatif dalam pengembangan
konsep smart city di Indonesia
sangatlah dibutuhkan.
Tri Hita Karana merupakan sebuah
konsep pembangunan umat Hindu di Bali. Tri Hita Karana ini pertama kali muncul
pada tanggal 11 November 1966, dilandaskan berdasarkan kesadaran dalam
pembangunan bangsa menuju masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur
berdasarkan Pancasila. Konsep ini terdiri dari tiga kata yakni Tri (tiga) Hita
(sejahtera) dan Karana (penyebab) yang berarti tiga penyebab kesejahteraan.
Pengimplementasian konsep Tri Hita Karana ini dapat dijadikan ide dalam
pengembangan smart city di Indonesia
karena konsep ini bersifat universal dan dapat diterapkan oleh seluruh lapisan
masyarakat dalam bidang pembangunan. Konsep Tri Hita Karana ini dibagi menjadi
tiga yakni Parahyangan (Hubungan manusia dengan Tuhan), Pawongan (Hubungan
manusia dengan sesamanya), dan Palemahan (Hubungan manusia dengan lingkungannya).
Dalam konteks Parahyangan, prinsip
religius sangatlah ditekankan dalam hal ini. Hubungan manusia dengan Tuhan
merupakan sebuah dasar utama dalam mewujudkan keharmonisan masyarakat dalam
pembangunan. Kota yang baik adalah kota yang dapat memenuhi kebutuhan
masyarakatnya dalam berbagai aspek kehidupan termasuk dalam hal keagamaan.
Kelengkapan bangunan suci serta ketersediaan sarana prasarana umat beragama
perlu diperhatikan demi kenyamanan dan ketentraman bersama dalam menjalankan
ibadah. Pemerintah juga mesti melarang pembangunan tempat-tempat hiburan
seperti cafe dan mall disekitar tempat suci guna meminimalisir gangguan bila ada
acara keagamaan serta menjaga keheningan dalam beribadah. Selain itu,
forum-forum keagamaan juga dapat dibentuk dengan memanfaatkan media sosial
seperti WhatsApp, Facebook, dan
lain-lain. Sehingga, keharmonisan antar umat beragama di suatu kota tentu
menjadi tentram serta dapat menjaga kenyamanan dan meningkatkan kualitas hidup
masyarakat dalam bidang keagamaan.
Selain
itu, dalam konteks Pawongan atau hubungan manusia dengan sesamanya, konsep smart city yang ditekankan pada konteks
ini adalah bagaimana kota dapat berperan serta dalam memenuhi kebutuhan
masyarakatnya itu sendiri. Masyarakat merupakan salah satu elemen utama yang
memberi kontribusi besar terhadap kemajuan suatu kota. Sehingga, tentulah kualitas kehidupan mereka
perlu ditingkatkan . Kota semestinya dapat memenuhi kebutuhan masyarakatnya
dalam berbagai aspek baik itu aspek sosial, ekonomi, maupun budaya.
Dalam
aspek sosial, penerapan bagian dari konsep smart
city yakni smart people merupakan
dasar utama dalam pelaksanaannya. Kota yang pintar akan mustahil terwujud bila
tidak didukung dengan masyarakatnya yang pintar pula. Untuk itu, pemerintah
semestinya dapat membentuk masyarakat yang cerdas melalui penyediaan akses
internet diseluruh area kota. Pemerintah dapat memasang free wifi di tempat-tempat umum seperti sekolah, taman kota, rumah
sakit, dan lain-lain. Dengan adanya wifi, masyarakat akan lebih mudah dalam
mengakses internet dalam belajar, mencari informasi, maupun kegiatan lain yang
dapat meningkatkan kualitas diri mereka kapanpun dan dimanapun. Namun, penyediaan layanan wifi
juga perlu dibatasi waktunya terutama pada saat larut malam guna mengantisipasi
hal-hal yang tidak diinginkan.Sehingga kedepannya, hal ini secara tidak
langsung dapat membentuk generasi bangsa yang cerdas dalam berteknologi dan
berwawasan global.
Selain
penyediaan akses wifi, hal lain yang perlu diperhatikan dalam aspek sosial ini
adalah pengembangan aplikasi-aplikasi di smartphone.
Dewasa ini, para pengembang atau developer
telah banyak memproduksi aplikasi-aplikasi pintar yang tentu dapat membantu
pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Contohnya seperti Grab dan Gojek yang berkontribusi dalam
penyediaan layanan transportasi , Panic
Button yang baru-baru ini diujicobakan di Malang sebagai aplikasi panggilan
cepat petugas keamanan, dan Qlue sebagai aplikasi yang memudahkan masyarakat di
wilayah DKI Jakarta dalam memberitahu maupun mengadukan permasalahan di
perkotaan. Sehingga, dengan terus dikembangkannya aplikasi-aplikasi pintar
tersebut, sinergitas antar peranan masyarakat dan kinerja pemerintah dalam
mewujudkan smart city akan semakin lebih
terasa.
Dalam
aspek ekonomi, penerapan konsep smart economy
merupakan hal yang mesti ditekankan. Masalah pengangguran merupakan salah satu
permasalahan penting yang dihadapi perkotaan saat ini. Untuk itu, pemerintah
sebagai lembaga kemasyarakatan perlu membangun UKM (Usaha Kecil dan Menengah)
guna mengurangi jumlah pengangguran serta meningkatkan taraf ekonomi masyarakat
di suatu kota. Pelatihan serta pemberian bimbingan secara optimal merupakan
kunci sukses dalam membangun UKM masyarakat yang baik. Selain itu, pemasaran
produk pun bisa dilakukan dengan membuka toko maupun menjualnya melalui online shop guna memperluas pemasaran. Dengan
adanya UKM , masyarakat akan dapat berwirausaha serta menciptakan peluang kerja
baru bagi para pengangguran. Sehingga, tentu akan berdampak baik bagi
peningkatan taraf perekonomian serta kualitas hidup masyarakat di suatu kota.
Selain
aspek ekonomi, terdapat pula aspek budaya. Penerapan konsep smart living sangatlah perlu diterapkan
dalam aspek ini. Perkembangan teknologi seakan mengharuskan masyarakat untuk
terbawa arus modernisasi. Namun, bukan berarti culture di masyarakat mesti ditinggalkan begitu saja. Pemerintah
dapat bekerjasama dengan komunitas-komunitas mengadakan acara-acara tahunan
seperti festival budaya daerah, pameran budaya, dan sebagainya. Sehingga, dengan
diadakannya event tersebut,
masyarakat akan menjadi lebih sadar serta dapat mengembangkan dan mencintai
budaya daerah mereka sendiri.
Dalam
konteks Palemahan, yakni hubungan manusia dengan lingkungannya, peranan kota
dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan lingkungan hidupnya merupakan kunci
utama dalam pelaksanaannya. Pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik
merupakan salah satu alternatif dalam pengimplementasian konteks ini. Hal ini
sejalan dengan konsep smart mobility
,dimana konsep tersebut menekankan terhadap pembangunan infrastruktur publik
serta penyediaan sarana transportasi. Pemerintah dapat membangun infrastruktur
publik seperti halte bus, jalan tol, saluran drainase kota, dan sebagainya demi
kelancaran aktivitas di perkotaan. Namun, perawatannya juga perlu dilakukan
secara intensif dan berkala agar infrastruktur tersebut dapat digunakan dalam
jangka panjang. Selain itu, kelengkapan sarana transportasi umum seperti bus
kota, taksi, dan lain-lain perlu ditingkatkan serta dioptimalisasi
pengoperasiannya guna mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Sehingga, kadar
polusi di perkotaan tentu akan menjadi lebih berkurang.
Penyediaan
lahan terbuka hijau juga perlu diperhatikan. Menurut UU tentang penataan ruang,
mensyaratkan 30% lahan perkotaan harus difungsikan untuk ruang terbuka hijau. Penerapan
konsep smart environment sangatlah
dibutuhkan dalam hal ini. Pembangunan taman kota, taman bermain umum, serta
peningkatan kinerja petugas kebersihan dalam membersihkan lingkungan kota mesti
dilakukan guna menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik.
Dalam
pengimplementasian konsep Tri Hita Karana ini, berbagai peranan sangatlah
dibutuhkan. Pemerintah sebagai lembaga kemasyarakatan di suatu wilayah memegang
peranan penting dalam mewujudkan konsep smart
city. Pemerintah dapat mengatur berbagai aturan serta kebijakan dalam
mengembangkan konsep kota pintar ini seperti larangan membuang sampah
sembarangan, sistem ganjil genap nomor kendaraan untuk mengurangi pemakaian
kendaraan pribadi, dan sebagainya. Selain itu, pemerataan pembangunan juga
mesti diterapkan guna mewujudkan smart
city yang menyeluruh di berbagai wilayah nusantara.
Peran
komunitas juga sangat dibutuhkan dalam hal ini. Komunitas-komunitas masyarakat
dapat berperan aktif dalam mengadakan kegiatan edukasi serta kegiatan-kegiatan
sosial untuk memperkenalkan konsep smart
city ini ke masyarakat luas. Selain komunitas, masyarakat itu sendiri juga
dapat berperan langsung dengan melakukan hal-hal sederhana seperti menjaga
kebersihan lingkungan kota dengan membuang sampah pada tempatnya, menaati
kebijakan pemerintah, dan lain-lain.
Konsep
Tri Hita Karana merupakan sebuah konsep pembangunan agama Hindu di Bali yang
hendaknya dapat memberikan ide serta strategi baru bagi pemerintah maupun berbagai kalangan dalam upaya mewujudkan
konsep smart city di Indonesia.
Dengan ide ini, diharapkan mampu menangani berbagai permasalahan di perkotaan
guna mewujudkan kota yang pintar dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
didalamnya. Dalam melaksakaan ide ini, berbagai peranan baik itu pemerintah,
komunitas, maupun masyarakat sangatlah dibutuhkan guna memaksimalisasi
terwujudnya smart city tersebut.
Sehingga, jika pengimplementasiannya dilaksanakan secara optimal dan sejalan
dengan sinergitas antara peranan seluruh lapisan masyarakat, niscaya , bersama
kita dapat mewujudkan smart city
untuk Indonesia yang lebih baik.
Daftar Pustaka :
Semua
laman diakses pada tanggal 27 Oktober 2017.
Komentar
Posting Komentar