TANGANI MASALAH KOTA DENGAN ETA !

ETA ( EDUKASI DAN TATA RUANG ) SEBAGAI KONTRIBUSI DALAM PENANGANAN PERSAMPAHAN, BANJIR, DAN PERMUKIMAN KUMUH

Oleh : Adiatma Pradnyana


Masyarakat Kota



Lingkungan merupakan segala sesuatu yang ada pada setiap mahluk hidup atau organisme dan berpengaruh pada kehidupannya (Otto Soemarwoto, 1996). Lingkungan memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Keberadaan lingkungan membuat seluruh mahluk hidup di bumi dapat menjalankan kehidupannya seperti beraktivitas, memiliki lahan untuk tempat tinggal, dan lain sebagainya. Kelestarian alam, aneka ragam flora dan fauna dapat ditemukan secara langsung melalui lingkungan. Adanya lingkungan juga dapat membuat manusia bisa berkreasi maupun bereksplorasi.
            Dewasa ini, kondisi lingkungan kian lama kian memburuk setiap harinya. Pepohonan  rindang yang mengeluarkan oksigen, kini telah terganti dengan pabrik-pabrik yang sebagian besar menimbulkan polusi. Rerumputan hijau yang asri, kini telah menjelma menjadi jalanan aspal yang sesak akan kendaraan. Air sungai yang jernih, kini telah berubah wujud menjadi keruh dan penuh sampah. Menurut penelitian Universitas Adelaide, Indonesia menempati urutan keempat sebagai negara yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan setelah Brazil, Amerika Serikat, dan China. Hal ini diperkuat dengan pernyataan FAO yang menyatakan bahwa selama tahun 2000 sampai 2005, hutan Indonesia berkurang 1,8 juta hektar atau sekitar 2%  per tahunnya, hal tersebut menyebabkan polusi menjadi semakin banyak akibat kurangnya pohon yang menyerap karbon dioksida. Selain itu, masih banyak lagi faktor-faktor yang dapat memicu kerusakan lingkungan
            Masalah persampahan merupakan salah satu faktor memburuknya kondisi lingkungan. Sampah merupakan barang atau sesuatu yang tidak dipakai lagi sehingga dibuang (KBBI). Sayangnya, sesuatu yang tidak dipakai lagi tersebut tidak dibuang di tempatnya sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi banyak orang. Seringkali ditemukan sampah berserakan baik itu di saluran drainase, jalan, tempat-tempat umum, perairan, taman, dan lain-lain. Sampah selain kaya akan kuman dan bau juga dapat menimbulkan penyakit. Sampah organik dapat menyebabkan terjadinya jamur pada kulit, cacingan, disentri, dan lain-lain. Selain itu, sampah anorganik juga dapat menimbulkan penyakit berbahaya seperti HIV AIDS diakibatkan karena bekas-bekas jarum suntik maupun benda tajam yang dibuang sembarangan.
            Banjir merupakan salah satu bencana yang dapat timbul akibat sampah, khususnya sampah di saluran drainase. Menumpuknya sampah dalam jumlah banyak di saluran drainase ditambah curah hujan yang tinggi membuat aliran air hujan pada saluran drainase menjadi terhambat. Hal ini dapat menyebabkan air menjadi naik, dan menggenang. Banjir sering terjadi di kota-kota besar khususnya Jakarta. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo mengatakan, pola banjir di jakarta meningkat drastis dari 5 tahun sekali menjadi 1 tahun sekali. Hal tersebut sangat disayangkan mengingat DKI Jakarta merupakan ibukota Indonesia yang mesti dijaga kondisi lingkungannya. Populasi manusia yang banyak dan kurangnya kesadaran masyarakat membuat bencana banjir semakin marak terjadi di negeri ini. Banjir selain dapat menimbulkan penyakit juga dapat mengganggu aktivitas warga.
            Selain persampahan, masalah yang menjadi faktor memburuknya kondisi lingkungan saat ini adalah permukiman kumuh. Menurut UU No. 4 pasal 22 tahun 1992 tentang perumahan dan permukiman, dimana permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni antara lain karena berada pada lahan yang tidak sesuai dengan peruntukkan atau tata ruang, kepadatan bangunan yang sangat tinggi dalam luasan yang sangat terbatas, rawan penyakit sosial dan penyakit lingkungan, kualitas umum bangunan rendah, tidak terlayani prasarana lingkungan yang memadai, serta membahayakan kelangsungan kehidupan penghuninya. Saat ini, permukiman kumuh banyak ditemukan di kota-kota besar Indonesia. Lokasi bangunan yang tidak layak dan sangat kotor menyebabkan banyak masalah baik dari segi sosial, lingkungan, dan kesehatan timbul. Keberadaan pemukiman kumuh juga dapat membawa pengaruh buruk bagi Indonesia dikarenakan kondisi bangunan yang tidak layak, dibangun di tempat yang kotor, serta dapat membuat estetika tata ruang kota menjadi pudar .
            Mengatasi berbagai permasalahan tersebut, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kondisi lingkungan merupakan salah satu kunci utama. Masyarakat sebagai sekelompok orang yang menempati suatu wilayah hendaknya sadar akan kondisi lingkungan sekitarnya seperti tidak membuang sampah sembarangan, memelihara kesehatan lingkungan sekitar, kerja bakti bersama, dan menerapkan PHBS ( Pola Hidup Bersih dan Sehat).
            Selain itu, pemerintah sebagai panutan dalam bermasayarakat sangat dibutuhkan dalam menangani hal tersebut. Berbagai Provinsi di Indonesia telah melaksanakan program perbaikan kondisi lingkungan. Khususnya Provinsi Bali telah melaksanakan program “Bali Clean and Green” .Program tersebut bertujuan untuk memperbaiki kondisi lingkungan ditengah derasnya arus globalisasi sebagaimana konsep Tri Hita Karana. Berbagai penghargaan seperti Adiwiyata, Kalpataru, dan lain sebagainya mulai dianugerahkan kepada sekolah maupun masyarakat yang berkontribusi terhadap lingkungan sehingga dengan hal tersebut dapat menstimulus masyarakat untuk bekerjasama menciptakan lingkungan yang sehat.
            ETA (Edukasi dan Tata Ruang) merupakan salah satu kontribusi dalam menangani berbagai permasalahan tersebut. Tujuan daripada ETA adalah untuk menciptakan tata ruang kota yang baik, aman, bersih, dan indah melalui pemberian edukasi ke masyarakat berupa sosialisasi, penyuluhan, maupun terjun langsung ke lapangan serta dengan melakukan penataan ruang kota secara baik dan terstruktur agar fungsi kota menjadi lebih optimal. Program ETA menyasar pada kota-kota yang memiliki tingkat permasalahan lingkungan yang tinggi, sehinga diharapkan dengan program tersebut kota menjadi lebih berfungsi secara optimal dan kondisi lingkungan kota menjadi lebih baik. ETA dapat dilakukan oleh seluruh kalangan  baik itu komunitas, pemerintah, maupun masyarakat itu sendiri.
            Edukasi menurut KBBI adalah segala hal yang berkenaan dengan pendidikan. Hal ini berarti edukasi dapat memberikan wawasan yang luas serta pengetahuan lebih terhadap suatu hal. Pemerintah sebagai lembaga yang memegang peranan penting dalam mengatur kehidupan bermasyarakat sangat dibutuhkan dalam hal ini. Pemberian edukasi peduli lingkungan  terhadap masyarakat dianggap efektif karena dapat menumbuhkan rasa kepedulian serta dapat membuka hati dan pikiran masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan.
            Penyuluhan kesehatan lingkungan merupakan salah satu bentuk edukasi terhadap masyarakat yang merupakan program pelaksanaan jangka pendek. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, serta kesadaran masyarakat tentang pentingnya upaya menjaga kesehatan lingkungan dengan menerapkan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) sebagai upaya dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan karang taruna, panti asuhan, TK, SD, posyandu, dan berbagai kegiatan sosial di masyarakat. Melalui penyuluhan, masyarakat diharapkan dapat mengaplikasikan PHBS dalam kehidupan sehari-hari, dan kualitas kesehatan masyarakat akan menjadi lebih meningkat.
            Pembinaan MA DARLING (Masyarakat Sadar Lingkungan) adalah program yang kegiatannya berlangsung secara terprogram dan memerlukan pembinaan yang optimal. Program tersebut dilaksanakan dalam jangka panjang secara bertahap. Dapat dilakukan dengan memberikan sosialisasi, penerapan kebersihan lingkungan seperti kerja bakti bersama, membersihkan sampah di sekitar kampung, sehingga dengan hal ini diharapkan hidup bersih menjadi budaya yang semakin mendarah daging dalam nurani masyarakat.
            Selain penyuluhan, pemberdayaan ekonomi masyarakat juga adalah salah satu penerapan edukasi terhadap masyarakat. Program jangka panjang ini memerlukan pembinaan yang optimal serta dapat dilakukan dengan pengadaan program-program sesuai dengan karakteristik daerah. Program ini bertujuan untuk membangun membangun UKM (Usaha Kecil Menengah) berbasis masyarakat yang kuat sehingga mampu meningkatkan taraf ekonomi, menaikkan pendapatan, serta mengurangi jumlah pengangguran. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan pemberian pelatihan seperti membuat kerajinan dari barang bekas, dan lain-lain, dengan pembinaan yang optimal dan kegiatan yang terprogram, diharapkan masyarakat mampu membangun usaha serta membuka lapangan kerja. Hal tersebut dapat memberikan kontribusi besar bagi lingkungan maupun masyarakat.
Tata ruang merupakan wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang yang mencakup seluruh elemen yang merupakan suatu keadaan kesatuan wilayah tempat manusia dan mahluk hidup lainnya melakukan kegiatan dan memelihara keberlangsungan hidupnya (Sujarto, 1992). Tata Ruang dapat memudahkan mahluk hidup untuk beraktivitas dan melangsungkan kehidupan mereka. Penataan tata ruang kota sangatlah dibutuhkan untuk mendukung fungsi kota sebagai tempat masyarakat dalam menjalankan aktivitas mereka, serta dapat juga memudahkan berbagai aktivitas di kota tersebut menjadi lebih mudah karena ketersediaan sarana dan prasarana memadai. Namun, masalah yang terjadi sekarang adalah minimnya pengetahuan dan strategi tentang penataan ruang di suatu wilayah seperti halnya yang terjadi kota-kota besar. Minimnya pengetahuan dan strategi penataan ruang tersebut membuat kondisi suatu wilayah menjadi tak teratur seperti kurangnya pemerataan pembangunan, munculnya pemukiman kumuh, timbul masalah lingkungan, dan lain sebagainya.
Pembangunan infrastruktur publik merupakan salah satu strategi ampuh dalam membangun tata ruang kota yang baik khususnya di kawasan pemukiman kumuh. Namun saat ini, yang menjadi masalah adalah kualitas infrastruktur publik yang masih rendah. Berdasarkan data Logistic Perfomance (LPI) tahun 2014, indeks infrasruktur Indonesia berada di peringkat 53 , bahkan termasuk 5 besar terbawah di ASIA. Data tersebut membuktikan bahwa kualitas infrastruktur di Indonesia termasuk kategori rendah. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur di Indonesia perlu ditingkatkan khususnya di kawasan kumuh. Keterbatasan sarana dan sanitasi di kawasan kumuh perlu diatasi dengan pengadaan infrastruktur sanitasi lingkungan. Beberapa infrastruktur yang dapat dibangun meliputi MCK umum, saluran drainase, jalan lingkungan, dan tempat sampah umum. Program ini merupakan program jangka pendek. Untuk itu, perlu dilakukan sosialisasi dan observasi terlebih dahulu kepada masyarakat agar program tersebut dapat terlaksana dengan baik serta mendapat dukungan dari masyarakat.
Pembangunan rumah susun merupakan program pemerintah yang telah  dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Program ini sangatlah efektif mengingat luas lahan di Indonesia saat ini semakin terbatas. Rumah susun ini diprioritaskan bagi warga-warga yang bertempat tinggal di kawasan kumuh yang memiliki tingkat kelayakan huni sangat rendah. Bangunan rumah susun ini dibangun diatas lahan yang luas, serta dilengkapi oleh beberapa fasilitas publik seperti TK, SD, taman hijau, tempat parkir, dan lain sebagainya. Harga sewa rumah pun relatif murah dan disesuaikan dengan tingkat ekonomi masyarakat yang menempatinya.
Pengelolaan kawasan bantaran atau sempadan (sungai, pantai, danau, KA, SUTET, dan lain lain). Program ini dapat dilakukan dengan penguatan peraturan agar kawasan-kawasan perairan tersebut tidak tercemar. Kawasan perairan merupakan salah satu elemen utama dalam kehidupan karena selain merupakan sumber mata air, juga sebagai sumber mata pencaharian warga Indonesia. Oleh karena itu, kelestarian dan kebersihannya perlu dijaga. Pemerintah dapat membuat aturan-aturan tegas yang melarang pembuangan limbah ke kawasan tersebut seperti larangan membuang sampah di sungai, menangkap ikan menggunakan pukat harimau, dan lain-lain. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, perlu dibuatkan sangsi yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, sehingga masyarakat menjadi enggan untuk merusak kawasan perairan. Selain itu, masyarakat juga bisa diajak ikut serta kerja bakti dan gotong royong membersihkan kawasan perairan sehingga dapat tercipta rasa kebersamaan dan kekeluargaan.
Dalam melaksanakan program ETA, konsep-konsep tata ruang dalam agama sangatlah penting. Dalam Agama Hindu dikenal dengan konsep Tri Hita Karana, merupakan falsafah hidup masyarakat yang dapat melestarikan keanekaragaman budaya dan lingkungan di era globalisasi sekarang ini. Terbagi atas beberapa kata yakni Tri yang berarti tiga, Hita yang berarti sejahtera, dan Karana yang memiliki arti penyebab. Pada dasarnya, konsep ini menekankan hubungan harmonis antar elemen kehidupan. Ketiga hubungan itu meliputi hubungan manusia dengan Tuhan ( Parahyangan), hungungan manusia dengan sesama manusia ( Pawongan), serta hubungan manusia dengan lingkungan ( Palemahan). Konsep ini memiliki kemiripan dengan Sustainable Development atau pembangunan yang berkelanjutan yang berlandaskan sinergitas antar berbagai aspek.
Pemerintah Provinsi Bali sejak lama telah menerapkan konsep ini, beberapa contoh kebijakan pembangunan berdasarkan Tri Hita Karana yakni dalam konteks hubungan manusia dengan tuhan ( Parahyangan) misalnya terkait peraturan yang tidak memperbolehkan jalan layang, gedung tinggi, villa, hotel, serta bangunan di sekitar tempat suci , karena dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas persembahyangan,kekhusyukan, dan ketentraman umat hindu saat menjalankan persembahyangan. Sedangkan dalam konteks hubungan manusia dengan sesamanya ( Pawongan) misalnya dalam pembentukan sekaa truna-truni, kelompok masyarakat, serta subak di berbagai wilayah sehingga seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga lingkungan dan berinteraksi sosial. Sedangkan dalam konteks hubungan manusia dengan lingkungannya ( Palemahan) Terlihat dengan upacara seperti tumpek kandang, dan lain sebagainya yang menganggap lingkungan sebagai penunjang utama dalam kehidupan.
Program ETA merupakan suatu kontribusi yang hendaknya dapat memberikan ide serta strategi bagi pemerintah, maupun berbagai kalangan dalam menangani permasalahan lingkungan. Dengan program ini, diharapkan mampu menangani berbagai permasalahan lingkungan seperti permukiman kumuh, persampahan, dan banjir. Dalam melaksanakan program ini, hendaknya perlu diperhatikan berbagai konsep beragama seperti Tri Hita Karana untuk menunjang serta membuat penanganan permasalahan menjadi lebih baik dalam berbagai segi kehidupan. Keterlibatan semua pihak serta pelaksanaan yang maksimal, terstruktur, dan efektif sangat dibutuhkan dalam menjalankan program ini. Sehingga, melalui program ETA kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih, aman, sehat, dan lestari.

Note : Essay ini merupakan karya orisinal penulis yang telah mengikuti lomba Essay HMPWK UNHI 2016 tentang tata kota. Semoga bermanfaat - Penulis

           

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengalaman Seleksi Nasional Program KL-YES 2019-2020 Day 1

Pengalaman Seleksi Nasional Program KL-YES 2019-2020 Day 2

APLIKASI WATTPAD

SI BODOH ADAM KHOO