TANGANI MASALAH KOTA DENGAN ETA !
ETA ( EDUKASI DAN TATA RUANG ) SEBAGAI KONTRIBUSI DALAM PENANGANAN PERSAMPAHAN, BANJIR, DAN PERMUKIMAN KUMUH
Oleh : Adiatma Pradnyana
![]() |
Masyarakat Kota |
Lingkungan
merupakan segala sesuatu yang ada pada setiap mahluk hidup atau organisme dan
berpengaruh pada kehidupannya (Otto Soemarwoto, 1996). Lingkungan memiliki
peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Keberadaan lingkungan
membuat seluruh mahluk hidup di bumi dapat menjalankan kehidupannya seperti
beraktivitas, memiliki lahan untuk tempat tinggal, dan lain sebagainya.
Kelestarian alam, aneka ragam flora dan fauna dapat ditemukan secara langsung
melalui lingkungan. Adanya lingkungan juga dapat membuat manusia bisa berkreasi
maupun bereksplorasi.
Dewasa ini, kondisi lingkungan kian
lama kian memburuk setiap harinya. Pepohonan rindang yang mengeluarkan oksigen, kini telah
terganti dengan pabrik-pabrik yang sebagian besar menimbulkan polusi. Rerumputan
hijau yang asri, kini telah menjelma menjadi jalanan aspal yang sesak akan
kendaraan. Air sungai yang jernih, kini telah berubah wujud menjadi keruh dan
penuh sampah. Menurut penelitian Universitas Adelaide, Indonesia menempati
urutan keempat sebagai negara yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan
setelah Brazil, Amerika Serikat, dan China. Hal ini diperkuat dengan pernyataan
FAO yang menyatakan bahwa selama tahun 2000 sampai 2005, hutan Indonesia
berkurang 1,8 juta hektar atau sekitar 2% per tahunnya, hal tersebut menyebabkan polusi
menjadi semakin banyak akibat kurangnya pohon yang menyerap karbon dioksida. Selain
itu, masih banyak lagi faktor-faktor yang dapat memicu kerusakan lingkungan
Masalah persampahan merupakan salah
satu faktor memburuknya kondisi lingkungan. Sampah merupakan barang atau
sesuatu yang tidak dipakai lagi sehingga dibuang (KBBI). Sayangnya, sesuatu
yang tidak dipakai lagi tersebut tidak dibuang di tempatnya sehingga dapat
menimbulkan kerugian bagi banyak orang. Seringkali ditemukan sampah berserakan
baik itu di saluran drainase, jalan, tempat-tempat umum, perairan, taman, dan
lain-lain. Sampah selain kaya akan kuman dan bau juga dapat menimbulkan
penyakit. Sampah organik dapat menyebabkan terjadinya jamur pada kulit,
cacingan, disentri, dan lain-lain. Selain itu, sampah anorganik juga dapat
menimbulkan penyakit berbahaya seperti HIV AIDS diakibatkan karena bekas-bekas
jarum suntik maupun benda tajam yang dibuang sembarangan.
Banjir merupakan salah satu bencana yang
dapat timbul akibat sampah, khususnya sampah di saluran drainase. Menumpuknya
sampah dalam jumlah banyak di saluran drainase ditambah curah hujan yang tinggi
membuat aliran air hujan pada saluran drainase menjadi terhambat. Hal ini dapat
menyebabkan air menjadi naik, dan menggenang. Banjir sering terjadi di
kota-kota besar khususnya Jakarta. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB
Sutopo mengatakan, pola banjir di jakarta meningkat drastis dari 5 tahun sekali
menjadi 1 tahun sekali. Hal tersebut sangat disayangkan mengingat DKI Jakarta
merupakan ibukota Indonesia yang mesti dijaga kondisi lingkungannya. Populasi
manusia yang banyak dan kurangnya kesadaran masyarakat membuat bencana banjir
semakin marak terjadi di negeri ini. Banjir selain dapat menimbulkan penyakit
juga dapat mengganggu aktivitas warga.
Selain persampahan, masalah yang
menjadi faktor memburuknya kondisi lingkungan saat ini adalah permukiman kumuh.
Menurut UU No. 4 pasal 22 tahun 1992 tentang perumahan dan permukiman, dimana
permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni antara lain karena
berada pada lahan yang tidak sesuai dengan peruntukkan atau tata ruang,
kepadatan bangunan yang sangat tinggi dalam luasan yang sangat terbatas, rawan
penyakit sosial dan penyakit lingkungan, kualitas umum bangunan rendah, tidak
terlayani prasarana lingkungan yang memadai, serta membahayakan kelangsungan
kehidupan penghuninya. Saat ini, permukiman kumuh banyak ditemukan di kota-kota
besar Indonesia. Lokasi bangunan yang tidak layak dan sangat kotor menyebabkan
banyak masalah baik dari segi sosial, lingkungan, dan kesehatan timbul. Keberadaan
pemukiman kumuh juga dapat membawa pengaruh buruk bagi Indonesia dikarenakan
kondisi bangunan yang tidak layak, dibangun di tempat yang kotor, serta dapat
membuat estetika tata ruang kota menjadi pudar .
Mengatasi berbagai permasalahan
tersebut, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kondisi lingkungan
merupakan salah satu kunci utama. Masyarakat sebagai sekelompok orang yang
menempati suatu wilayah hendaknya sadar akan kondisi lingkungan sekitarnya
seperti tidak membuang sampah sembarangan, memelihara kesehatan lingkungan
sekitar, kerja bakti bersama, dan menerapkan PHBS ( Pola Hidup Bersih dan
Sehat).
Selain itu, pemerintah sebagai
panutan dalam bermasayarakat sangat dibutuhkan dalam menangani hal tersebut.
Berbagai Provinsi di Indonesia telah melaksanakan program perbaikan kondisi
lingkungan. Khususnya Provinsi Bali telah melaksanakan program “Bali Clean and
Green” .Program tersebut bertujuan untuk memperbaiki kondisi lingkungan
ditengah derasnya arus globalisasi sebagaimana konsep Tri Hita Karana. Berbagai
penghargaan seperti Adiwiyata, Kalpataru, dan lain sebagainya mulai
dianugerahkan kepada sekolah maupun masyarakat yang berkontribusi terhadap
lingkungan sehingga dengan hal tersebut dapat menstimulus masyarakat untuk
bekerjasama menciptakan lingkungan yang sehat.
ETA (Edukasi dan Tata Ruang) merupakan
salah satu kontribusi dalam menangani berbagai permasalahan tersebut. Tujuan
daripada ETA adalah untuk menciptakan tata ruang kota yang baik, aman, bersih,
dan indah melalui pemberian edukasi ke masyarakat berupa sosialisasi,
penyuluhan, maupun terjun langsung ke lapangan serta dengan melakukan penataan
ruang kota secara baik dan terstruktur agar fungsi kota menjadi lebih optimal.
Program ETA menyasar pada kota-kota yang memiliki tingkat permasalahan
lingkungan yang tinggi, sehinga diharapkan dengan program tersebut kota menjadi
lebih berfungsi secara optimal dan kondisi lingkungan kota menjadi lebih baik.
ETA dapat dilakukan oleh seluruh kalangan baik itu komunitas, pemerintah, maupun
masyarakat itu sendiri.
Edukasi menurut KBBI adalah segala
hal yang berkenaan dengan pendidikan. Hal ini berarti edukasi dapat memberikan
wawasan yang luas serta pengetahuan lebih terhadap suatu hal. Pemerintah
sebagai lembaga yang memegang peranan penting dalam mengatur kehidupan
bermasyarakat sangat dibutuhkan dalam hal ini. Pemberian edukasi peduli
lingkungan terhadap masyarakat dianggap
efektif karena dapat menumbuhkan rasa kepedulian serta dapat membuka hati dan
pikiran masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan.
Penyuluhan kesehatan lingkungan
merupakan salah satu bentuk edukasi terhadap masyarakat yang merupakan program
pelaksanaan jangka pendek. Program ini bertujuan untuk meningkatkan
pengetahuan, wawasan, serta kesadaran masyarakat tentang pentingnya upaya
menjaga kesehatan lingkungan dengan menerapkan PHBS (Pola Hidup Bersih dan
Sehat) sebagai upaya dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Kegiatan ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan karang taruna, panti asuhan,
TK, SD, posyandu, dan berbagai kegiatan sosial di masyarakat. Melalui
penyuluhan, masyarakat diharapkan dapat mengaplikasikan PHBS dalam kehidupan
sehari-hari, dan kualitas kesehatan masyarakat akan menjadi lebih meningkat.
Pembinaan MA DARLING (Masyarakat
Sadar Lingkungan) adalah program yang kegiatannya berlangsung secara terprogram
dan memerlukan pembinaan yang optimal. Program tersebut dilaksanakan dalam
jangka panjang secara bertahap. Dapat dilakukan dengan memberikan sosialisasi,
penerapan kebersihan lingkungan seperti kerja bakti bersama, membersihkan
sampah di sekitar kampung, sehingga dengan hal ini diharapkan hidup bersih
menjadi budaya yang semakin mendarah daging dalam nurani masyarakat.
Selain penyuluhan, pemberdayaan ekonomi
masyarakat juga adalah salah satu penerapan edukasi terhadap masyarakat.
Program jangka panjang ini memerlukan pembinaan yang optimal serta dapat
dilakukan dengan pengadaan program-program sesuai dengan karakteristik daerah. Program
ini bertujuan untuk membangun membangun UKM (Usaha Kecil Menengah) berbasis
masyarakat yang kuat sehingga mampu meningkatkan taraf ekonomi, menaikkan
pendapatan, serta mengurangi jumlah pengangguran. Kegiatan ini dapat dilakukan
dengan pemberian pelatihan seperti membuat kerajinan dari barang bekas, dan
lain-lain, dengan pembinaan yang optimal dan kegiatan yang terprogram, diharapkan
masyarakat mampu membangun usaha serta membuka lapangan kerja. Hal tersebut
dapat memberikan kontribusi besar bagi lingkungan maupun masyarakat.
Tata
ruang merupakan wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang yang mencakup
seluruh elemen yang merupakan suatu keadaan kesatuan wilayah tempat manusia dan
mahluk hidup lainnya melakukan kegiatan dan memelihara keberlangsungan hidupnya
(Sujarto, 1992). Tata Ruang dapat memudahkan mahluk hidup untuk beraktivitas
dan melangsungkan kehidupan mereka. Penataan tata ruang kota sangatlah
dibutuhkan untuk mendukung fungsi kota sebagai tempat masyarakat dalam
menjalankan aktivitas mereka, serta dapat juga memudahkan berbagai aktivitas di
kota tersebut menjadi lebih mudah karena ketersediaan sarana dan prasarana
memadai. Namun, masalah yang terjadi sekarang adalah minimnya pengetahuan dan
strategi tentang penataan ruang di suatu wilayah seperti halnya yang terjadi
kota-kota besar. Minimnya pengetahuan dan strategi penataan ruang tersebut
membuat kondisi suatu wilayah menjadi tak teratur seperti kurangnya pemerataan
pembangunan, munculnya pemukiman kumuh, timbul masalah lingkungan, dan lain
sebagainya.
Pembangunan
infrastruktur publik merupakan salah satu strategi ampuh dalam membangun tata
ruang kota yang baik khususnya di kawasan pemukiman kumuh. Namun saat ini, yang
menjadi masalah adalah kualitas infrastruktur publik yang masih rendah.
Berdasarkan data Logistic Perfomance (LPI) tahun 2014, indeks infrasruktur
Indonesia berada di peringkat 53 , bahkan termasuk 5 besar terbawah di ASIA.
Data tersebut membuktikan bahwa kualitas infrastruktur di Indonesia termasuk
kategori rendah. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur di Indonesia perlu
ditingkatkan khususnya di kawasan kumuh. Keterbatasan sarana dan sanitasi di kawasan
kumuh perlu diatasi dengan pengadaan infrastruktur sanitasi lingkungan.
Beberapa infrastruktur yang dapat dibangun meliputi MCK umum, saluran drainase,
jalan lingkungan, dan tempat sampah umum. Program ini merupakan program jangka
pendek. Untuk itu, perlu dilakukan sosialisasi dan observasi terlebih dahulu
kepada masyarakat agar program tersebut dapat terlaksana dengan baik serta
mendapat dukungan dari masyarakat.
Pembangunan
rumah susun merupakan program pemerintah yang telah dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta dan
sekitarnya. Program ini sangatlah efektif mengingat luas lahan di Indonesia
saat ini semakin terbatas. Rumah susun ini diprioritaskan bagi warga-warga yang
bertempat tinggal di kawasan kumuh yang memiliki tingkat kelayakan huni sangat
rendah. Bangunan rumah susun ini dibangun diatas lahan yang luas, serta
dilengkapi oleh beberapa fasilitas publik seperti TK, SD, taman hijau, tempat
parkir, dan lain sebagainya. Harga sewa rumah pun relatif murah dan disesuaikan
dengan tingkat ekonomi masyarakat yang menempatinya.
Pengelolaan
kawasan bantaran atau sempadan (sungai, pantai, danau, KA, SUTET, dan lain lain).
Program ini dapat dilakukan dengan penguatan peraturan agar kawasan-kawasan
perairan tersebut tidak tercemar. Kawasan perairan merupakan salah satu elemen
utama dalam kehidupan karena selain merupakan sumber mata air, juga sebagai
sumber mata pencaharian warga Indonesia. Oleh karena itu, kelestarian dan
kebersihannya perlu dijaga. Pemerintah dapat membuat aturan-aturan tegas yang melarang
pembuangan limbah ke kawasan tersebut seperti larangan membuang sampah di
sungai, menangkap ikan menggunakan pukat harimau, dan lain-lain. Untuk mencegah
terjadinya pelanggaran, perlu dibuatkan sangsi yang sesuai dengan Undang-Undang
yang berlaku di Indonesia, sehingga masyarakat menjadi enggan untuk merusak
kawasan perairan. Selain itu, masyarakat juga bisa diajak ikut serta kerja
bakti dan gotong royong membersihkan kawasan perairan sehingga dapat tercipta
rasa kebersamaan dan kekeluargaan.
Dalam
melaksanakan program ETA, konsep-konsep tata ruang dalam agama sangatlah
penting. Dalam Agama Hindu dikenal dengan konsep Tri Hita Karana, merupakan
falsafah hidup masyarakat yang dapat melestarikan keanekaragaman budaya dan
lingkungan di era globalisasi sekarang ini. Terbagi atas beberapa kata yakni
Tri yang berarti tiga, Hita yang berarti sejahtera, dan Karana yang memiliki
arti penyebab. Pada dasarnya, konsep ini menekankan hubungan harmonis antar
elemen kehidupan. Ketiga hubungan itu meliputi hubungan manusia dengan Tuhan (
Parahyangan), hungungan manusia dengan sesama manusia ( Pawongan), serta
hubungan manusia dengan lingkungan ( Palemahan). Konsep ini memiliki kemiripan
dengan Sustainable Development atau pembangunan yang berkelanjutan yang
berlandaskan sinergitas antar berbagai aspek.
Pemerintah
Provinsi Bali sejak lama telah menerapkan konsep ini, beberapa contoh kebijakan
pembangunan berdasarkan Tri Hita Karana yakni dalam konteks hubungan manusia
dengan tuhan ( Parahyangan) misalnya terkait peraturan yang tidak memperbolehkan
jalan layang, gedung tinggi, villa, hotel, serta bangunan di sekitar tempat
suci , karena dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas persembahyangan,kekhusyukan,
dan ketentraman umat hindu saat menjalankan persembahyangan. Sedangkan dalam
konteks hubungan manusia dengan sesamanya ( Pawongan) misalnya dalam
pembentukan sekaa truna-truni, kelompok masyarakat, serta subak di berbagai
wilayah sehingga seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga
lingkungan dan berinteraksi sosial. Sedangkan dalam konteks hubungan manusia
dengan lingkungannya ( Palemahan) Terlihat dengan upacara seperti tumpek
kandang, dan lain sebagainya yang menganggap lingkungan sebagai penunjang utama
dalam kehidupan.
Program
ETA merupakan suatu kontribusi yang hendaknya dapat memberikan ide serta
strategi bagi pemerintah, maupun berbagai kalangan dalam menangani permasalahan
lingkungan. Dengan program ini, diharapkan mampu menangani berbagai
permasalahan lingkungan seperti permukiman kumuh, persampahan, dan banjir.
Dalam melaksanakan program ini, hendaknya perlu diperhatikan berbagai konsep
beragama seperti Tri Hita Karana untuk menunjang serta membuat penanganan
permasalahan menjadi lebih baik dalam berbagai segi kehidupan. Keterlibatan
semua pihak serta pelaksanaan yang maksimal, terstruktur, dan efektif sangat
dibutuhkan dalam menjalankan program ini. Sehingga, melalui program ETA kita
dapat menciptakan lingkungan yang bersih, aman, sehat, dan lestari.
Note : Essay ini merupakan karya orisinal penulis yang telah mengikuti lomba Essay HMPWK UNHI 2016 tentang tata kota. Semoga bermanfaat - Penulis
i HOPE you like it :xd
BalasHapusHohoo
BalasHapusSo good
BalasHapus